Slide Header

Ogan Ilir Kekurangan Guru PNS

INDERALAYA – Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), sampai saat ini masih kekurangan tenaga guru, khususnya guru olahraga dan agama. Saat ini kecamatan ini hanya memiliki 97 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Di SD ini saja muridnya mencapai 300 orang,tapi guru PNSnya hanya 2 orang dari idealnya 7–8 orang,”ungkap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Rambang Kuang Gunadi ditemuai di SD Negeri Beringin Dalam kemarin. Minimnya jumlah guru diperparah dengan kondisi antardesa yang sangat jauh.Ratarata jarak antardesa mencapai 9 km.“Kondisi ini
sangat menyulitkan bagi guru,”ujarnya.

Guru yang paling dibutuhkan yaitu guru olahraga dan agama. Namun, guru agama masih bisa dibantu dengan tenaga honorer lulusan sekolah agama yang cukup tersedia di daerah ini. “Sebaliknya, guru olahraga tidak ada sehingga terpaksa diambilkan dari guru honorer atau mata pelajaran lainnya,” katanya. Kondisi ini, kata dia, sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Pihaknya meminta tambahan tenaga guru PNS yang dibutuhkan tersebut, tapi belum terealisasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Ogan Ilir Sidharta, melalui Sekretaris M Saleh, mengatakan, sejak tiga tahun terakhir,pihaknya terus mengajukan formasi untuk penerimaan PNS Kemenpan.Bahkan, tahun 2011, BKD OI telah mengajukan 1.200 calon PNS yang dibutuhkan di Kabupaten OI, dengan mayoritas formasi untuk tenaga guru.“Meskipun formasi pegawai yang dibutuhkan sudah diusulkan,sejak awal Februari 2011 hingga sekarang belum ada tindak lanjut Kemenpan yang mungkin terkait moratorium,”ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, tahun 2012 ini kembali akan mengajukan 2.000 formasi untuk penerimaan calon PNS untuk berbagai bidang,baik pendidikan, kesehatan, maupun teknis. “Mudah-mudahan kebutuhan guru tersebut dapat dikabulkan tahun ini,”imbuhnya. Sementara itu, sedikitnya 70 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) tahun ini akan pensiun sebagai PNS. Sebagian besar merupakan tenaga fungsional.

“Kalau tidak salah jumlahnya sekitar 50 orang fungsional dan sisanya struktural,” ungkap Saleh. Mayoritas PNS yang akan pensiun tersebut sekarang sudah mengajukan masa persiapan pensiun (MPP), yang memang wajib diajukan setahun sebelum pensiun,“Kalau tidak mengajukan MPP,hak pensiun PNS dapat mengalami penundaan, karena harus melalui tahap pemrosesan,”urainya. Dia menjelaskan,PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 2012 dari struktural, yakni PNS kelahiran tahun 1956 yang pada 2012 usianya mencapai 56 tahun. Sedangkan, dari fungsional adalah kelahiran 1952 atau saat itu usianya sudah menginjak 60 tahun.

Pengamat kebijakan dari Unsri,Adji Alamsyah,mengharapkan, Pemkab tetap dapat memberdayakan PNS pensiun yang berkualitas untuk membangun Ogan Ilir,seperti mengajaknya mengurus kegiatan olahraga dan sosial kemasyarakatan, dan bagi pemkab dapat menyiapkan penggantinya dengan SDM yang lebih berkualitas dan menguasai bidangnya. “Untuk pengisian, formasi PNS yang dibuka sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” tuturnya. muhlis

0 komentar:

 
"TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA "SEMOGA BLOG SAYA MENJADI INSPIRASI BAGI ANDA "SEMOGA BERMANFAAT" UNTUK KITA SEMUANYA